Skip to content
WhatsApp

Tax Review

Border Mengikuti Panjang Teks
Home – Tax Review

Tax Review

Jika Anda membutuhkan bantuan dengan pajak Anda, silakan hubungi Freelance Pajak Serpong. Kami akan dengan senang hati membantu Anda memenuhi kewajiban pajak Anda dengan tepat dan efisien.

Tax Review

Tax Review

Jasa Tax Review Profesional – Cegah Sanksi Pajak dan Optimalkan Kepatuhan Perpajakan Anda

Ingin tahu apakah kewajiban pajak perusahaan Anda sudah sesuai aturan? Hindari risiko sanksi dan audit pajak dengan layanan Tax Review profesional mulai dari Rp 2.000.000/bulan!

 


 

Apa Itu Tax Review

Tax review adalah proses penelaahan seluruh transaksi Wajib Pajak untuk mengevaluasi potensi pajak yang timbul berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku (Villios, 2011). Tujuannya adalah memastikan apakah kewajiban perpajakan sudah dipenuhi secara benar dan tepat.

Melalui tax review, perusahaan dapat mengetahui status kepatuhan pajaknya, apakah:

  • Full Comply: Sudah sepenuhnya patuh.
  • Under Comply: Masih terdapat kekurangan dalam pemenuhan pajak.
  • Over Comply: Terlalu membayar pajak dari yang seharusnya.

 


 

Manfaat Tax Review bagi Wajib Pajak

Melakukan tax review memberikan berbagai manfaat nyata, antara lain:

A. Menghindari Sanksi Perpajakan

Dengan melakukan review pajak secara berkala, Wajib Pajak dapat:

  • Memberikan klarifikasi atas SP2DK tanpa perlu dilanjutkan ke pemeriksaan pajak (SP2).
  • Menghindari sanksi denda dan bunga pajak seperti:
    • Pasal 7 UU KUP: Denda atas keterlambatan pelaporan SPT.
    • Pasal 8 UU KUP: Bunga atas pembetulan SPT dan denda atas ketidakbenaran pelaporan.
    • Pasal 9 UU KUP: Sanksi bunga karena keterlambatan pembayaran pajak.

B. Menghindari Masalah Terkait Pajak PPn

  • Pajak masukan tidak bisa dikreditkan saat pemeriksaan.
  • Keterlambatan penerbitan faktur pajak.
  • Pajak masukan sudah daluwarsa untuk dikreditkan.

C. Menghindari Daluwarsa Keberatan Pajak

Pengajuan keberatan atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) hanya bisa dilakukan dalam waktu 3 bulan. Tax review membantu Anda mengajukan tepat waktu.

D. Dasar Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25

Jika omzet menurun, tax review dapat digunakan sebagai dokumen pendukung dalam pengajuan pengurangan angsuran pajak.

E. Mendapatkan Nasihat Pajak yang Tepat

Kami akan memberikan masukan dan strategi terbaik sesuai regulasi terbaru agar perusahaan Anda tetap efisien dan patuh pajak.

 


 

Layanan Tax Review yang Kami Tawarkan

Kami melayani review untuk transaksi yang berkaitan dengan:

  • PPh 21
  • PPh 22
  • PPh 23
  • PPh 25
  • PPh 29
  • PPh Final (PPh 4 Ayat 2)
  • PPn (Pajak Pertambahan Nilai)

 

Layanan dilakukan berdasarkan laporan keuangan dan dokumen pendukung transaksi Anda, sehingga analisis dapat dilakukan secara akurat.

 


 

Biaya Jasa Tax Review

Mulai dari Rp 2.000.000/bulan

Harga menyesuaikan kompleksitas dan jumlah transaksi. Sangat terjangkau dibandingkan potensi kerugian akibat sanksi pajak.

 


 

Kenapa Memilih Kami

  •  Freelance Pajak berpengalaman
  •  Review sesuai peraturan pajak terbaru
  •  Cepat, aman, dan terpercaya

 


 

Testimoni Klien Kami 

“Layanan tax review ini sangat membantu! Kami sempat under comply dan hampir terkena sanksi karena kekeliruan di laporan PPh 23. Setelah direview, semua jadi lebih jelas dan aman. Terima kasih Freelance Pajak!”
— Dina M., Finance Manager di Perusahaan Distribusi Nasional

“Profesional, responsif, dan detail! Nilai fee-nya sangat sebanding dengan manfaatnya. Tax review ini membuat kami lebih tenang setiap akhir tahun.”
— Ahmad R., Direktur Utama Startup Teknologi

“Setelah 2 bulan pakai jasa tax review ini, kami bisa mengajukan pengurangan PPh 25 dengan dasar yang kuat. Sangat direkomendasikan bagi UMKM.”
— Lia S., Owner Toko Online Kosmetik


 

Studi Kasus: Pajak Masukan Gagal Dikreditkan? Ini Solusinya!

Kasus:
Salah satu klien kami di bidang jasa konsultasi mengalami masalah saat pemeriksaan pajak: ada Pajak Masukan dari 6 bulan sebelumnya yang tidak dapat dikreditkan karena tidak dicatat dengan benar.

Solusi:
Tim kami melakukan tax review menyeluruh dan menemukan bahwa faktur pajak yang bersangkutan masih bisa dimasukkan karena statusnya belum daluwarsa sesuai regulasi. Kami bantu susun pembetulan SPT dan argumentasi sesuai aturan DJP.

Hasil:

  • Klien berhasil mengkreditkan pajak sebesar Rp 37 juta yang awalnya dianggap hangus.
  • Terhindar dari denda pajak atas kelalaian administrasi.

 


 

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan) :

  1. Apa itu tax review dan apa bedanya dengan tax audit?

Tax review adalah proses internal (voluntary) untuk mengevaluasi kepatuhan pajak, sedangkan tax audit dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memeriksa ketepatan pelaporan pajak Anda.

  1. Siapa yang sebaiknya menggunakan jasa tax review?
  • Perusahaan yang ingin meningkatkan kepatuhan pajak.
  • Wajib Pajak yang pernah menerima SP2DK/SP2.
  • UMKM, startup, atau perusahaan besar yang ingin menghindari sanksi pajak.
  1. Berapa lama proses tax review?

Tergantung jumlah dan kompleksitas transaksi. Rata-rata antara 5–15 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

  1. Apakah data saya aman?

Tentu. Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan data klien, serta terikat dengan kode etik profesi perpajakan.

  1. Bagaimana cara mulai menggunakan jasa ini?

Sangat mudah! Cukup klik tombol chat di bawah ini dan konsultasikan kebutuhan Anda.

 


 

Area Layanan

Seluruh wilayah Indonesia (dapat dilakukan secara online atau offline sesuai kebutuhan).

 


 

Siap Lindungi Bisnis Anda dari Risiko Pajak?

Jangan tunggu sampai diperiksa pajak atau terkena sanksi!

 

Chat Admin Sekarang via WhatsApp
(Kami siap bantu kapan pun Anda butuh.)

Salam Sukses,

Freelance Pajak

Freelance Pajak Serpong adalah jasa konsultan pajak terpercaya yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan. Kami menawarkan berbagai layanan pajak untuk membantu wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam memenuhi kewajiban pajaknya dengan tepat dan efisien.
Contact Us :


Copyright © 2016 Freelance Pajak Serpong